Berikut rincian biaya perpanjangan SIM C menurut PP 76/2020: Perpanjangan SIM C: Rp 75.000. Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000. Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000. Perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk dengan tes kesehatan dan tes psikologi. Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis tepat pada hari ini, Rabu (19/7/2023) masih bisa diperpanjang. Artinya, SIM yang mati hari ini tak perlu bikin baru lagi karena masih bisa diperpanjang. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberlakukan dispensasi perpanjangan SIM pada hari libur Tahun Baru Islam 1 Cara Perpanjang SIM online di Tahun 2023. Perpanjang SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Aplikasi ini bisa didapatkan di PlayStore untuk pengguna Android dan AppStore untuk pengguna iPhone. Beban yang dikenakan dalam perpanjangan SIM sebesar Rp 75 ribu untuk SIM C dan Rp 80 ribu untuk SIM A. Berikut langkah Jadi silakan segera buat SIM anda atau perpanjang SIM anda yang akan habis masa berlakunya. Ayo tertib berlalu lintas! Jadwal terkait: jadwalsimkeliling info/cara-daftar-sim-online-bantul html, Perpanjangan SIM online Bantul, cara daftar perpanjang sim online bantul, sim polresbantul com, pendaftaran online sim bantul, Jadwal samsat .

cara perpanjangan sim online kediri